FPI Mengadu ke Komisi III DPR
Kasus penolakan jajaran pimpinan DPP FPI (Forum Pembela Islam) yang berkunjung ke Palangka Raya dan Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dilaporkan ke Komisi III DPR RI. Aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Kalteng disebut tidak melakukan langkah pengaman memadai sehingga aksi massa tidak terkendali dan membakar panggung tempat akan dilaksanakan peringatan Maulid Nabi.
“Kami mencatat massa bergerak dari komplek Gubernuran Kalteng tidak mungkin tidak diketahui Gubernur dan aparatnya. Polisi juga membiarkan massa berunjuk rasa membawa senjata tajam dan kemudian menguasai Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya tempat pimpinan FPI dari Jakarta mendarat dengan pesawat Sriwijaya Air,” kata Ketua DPP FPI Habib Muchsin Al- Attas saat menyampaikan aspirasi dihadapan anggota Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/12).
Ia mempertanyakan pengunjuk rasa yang menyatakan mewakili masyarakat Dayak, padahal menurutnya FPI memiliki hubungan baik bahkan saat ini sedang membantu advokasi masyarakat Dayak Seruyan yang terlilit konflik agraria. “Kami menduga aksi unjuk rasa didukung oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan advokasi yang kami lakukan di Seruyan.”
Habib Muchsin Al-Attas meminta Presiden SBY mengambil tindakan menon-aktifkan Gubernur Kalteng Teras Narang dan melalui Komisi III DPR menuntut pertanggungjawaban Kapolri serta Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Damianus Zacky karena dinilai telah lalai.
Sementara itu Sekjen Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (under bow FPI) Hasbi Ibrohim mempertanyakan kehadiran Lukas Tingkes terpidana Kasus APDB Kalteng 2010 memimpin aksi unjuk rasa. Padahal putusan PK dari MA yang berisi penolakan terhadap kasusnya telah keluar sejak bulan November 2011 lalu. Seharusnya pihak kejaksaan sudah melakukan eksesekusi terhadapnya.
Anggota Komisi III dari FPG Nudirman Munir menyatakan prihatin atas permasalahan yang terjadi di Kalimantan Tengah. “FPI sudah tepat datang kesini. Kasus ini akan jadi perhatian kita, patut dilakukan klarifikasi kepada Gubernur kenapa gedung pemerintah digunakan untuk menghimpun massa yang kemudian melakukan aksi anarkis,” tandasnya.
Ia meminta segenap jajaran pimpinan FPI tidak terprofokasi dengan kasus penghadangan ini. “Ada upaya untuk mengadu domba umat, bisa juga upaya pembusukan NKRI. Saudara jangan dulu ter-provokasi, saya minta kesabaran, kita lakukan klarifikasi dengan jernih,” imbuh mantan Ketua Dewan Mahasiswa UI ini.
Sementara itu Aboe Bakar Al Habsy anggota FPKS menilai Komisi III patut melakukan pemanggilan terhadap Kapolri, Kapolda dan Gubernur. “Massa katanya berasal dari kantor gubernur, aneh sekali anarkisme dimulai dari kantor gubernur. Perlu kita cek benar apa benar gerakan ini dikomando gubernur. Kemudian pengepungan bandara dengan membawa senjata tajam ini tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Pimpinan sidang Azis Syamsudin yang juga Wakil Ketua Komisi III menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan FPI. “Kejadian dan kronologisnya akan kita cek. Kita akan koordinasi dengan Kapolri, Gubernur. Kita akan berlaku adil dan equal,” demikian Azis. (iky)